Kegiatan Pembinaan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Temiang Mali, Kec.Balai, Kab. Sanggau. Kamis (15/06/2023).
Kegiatan Pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) telah dilaksanakan di Desa Temiang Mali. Unsur undangan terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD, Danramil beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Kasi Trantib Kecamatan Balai, dan peserta Pelatihan seluruh angota LINMAS Desa Temiang Mali, Kegiatan dilaksanakan mulai pukul.09.30 – 12.30 wib.
Dalam kegiatan tersebut telah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Temiang Mali Bpk. Arpin, dalam sambutannya beliau telah menyampaikan agar LINMAS Desa Temiang Mali turut aktif untuk mengikuti kegiatan Pembinaan yang telah dianggarkan melalui APBDes Desa Temiang Mali Tahun Anggaran 2023, dan diharapkan juga agar LINMAS Desa Temiang Mali siap untuk menghadapi PEMILU Tahun 2024 nanti, selanjutnya disampaikan juga oleh BHABINKAMTIBMAS Desa Temiang Mali Bpk. Dwi Fandu. IU agar anggota LINMAS Desa Temiang Mali dapat menanggapi dengan bijak terhadap isu-isu atau berita yang didapat dari masyarakat maupun dari luar, selanjutnya disampaikan dalam sambutannya Danramil Kecamatan Balai Bpk. Imam Solikin menyampaikan bahwa tugas LINMAS sama dengan tugas anggota TNI dan POLRI harus siap 24 jam, dan selalu siap terhadap situasi dan kondisi keamanan di ligkungan masyarakat, dan selanjutnya Kasi TRANTIB Kecamatan Balai Bpk. HARIUS, S.IP, menyampaikan bahwa LINMAS ini kegiatannya berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, disampaikan agar LINMAS Desa Temiang Mali lebih profesional untuk menjalankan peranannya sebagai anggota LINMAS Desa Temiang Mali, mampu menjaga stabilitas keamanan lingkungan masyarakat untuk menuju Desa yang aman dan tentram serta diharapkan juga agar siap untuk menghadapi PEMILU Tahun 2024.